Apakah Sah Wudhu Wanita Yg Pakai Kutek? Ini Jawabannya
Tren memakai kutek bagi wanita saat ini memang semakin marak.Terlebih dengan beraneka warna dan corak yg semakin memperidah kuku, membuat wanita kerap menggunakan dalam keseharian. Jika dulu orang menghias kuku hanya dengan inai atau pacar kuku, maka kini varian cat kuku atau kutek berbahan kimia sangat banyak, dan desain menghias kuku pun juga beragam.
Dengan berbagai varian yg berbeda bahan tadi tentu akan mempengaruhi kuku sehingga tertutupi ketika melaksanakan wudhu.Maka sah kah wudhu wanita yg memakai kutek? Bagaimana dengan pemakaian inai atau pacar kuku yg juga berfungsi utk memperindah kuku? Beriku ulasannya.
Sebenarnya islam memperbolehkan wanita utk memperindah kukunya.Pasalnya seni yg disebut dengan nail art ini dahulunya juga kerap dilakukan wanita Islam,namun bukan dengan menggunakan kutek yg berbahan kimia seperti sekarang, akan tetapi menggunakan inai atau pacar.
Islam memperbolehkan wanita memakai kutek,namun hanya terbatas untuk mereka yang sedang berada dalam keadaan haid dan nifas. Ini artinya,wanita yang sedang dalam kondisi wajib salat tidak diperbolehkan menggunakan kutek.
Sifat cat kuku berbahan kimia sejatinya menghalangi jalannya air saat melaksanakan wudhu. Cat kuku adalah serupa adonan yang menempel di kuku sehingga ada lapisan yang dapat menghalangi mengalirnya air. Padahal, segala sesuatu yg menghalangi jalannya air pada bagian tubuh yang harus disucikan dalam mandi dan berwudhu tidak boleh dipergunakan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman :
“Artinya : Maka basuhlah mukamu dan tanganmu”. Al-Maidah : 6.
Jika menghias kuku dengan menggunkan kutek tidak boleh, bagaimana dengan inai atau pacar kuku? Berbeda dengan kutek, inai merupakan bahan mempercantik kuku yang memberikan pewarnaan saja, namun tidak merubah ketebalan kuku atau membuat lapisan di atas kuku. Sehingga air yang digunakan untuk wudhu tidak terhalang oleh lapisan lain dan bisa membersihkan kuku. penggunaan inai ini tidak dicampur dengan sesuatu yang dapat menghalangi jalannya air,maka boleh menghias kuku dengan inai.
Selain itu,satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah faktor keamanan dan kesehatan. Kutek atau cat kuku yang banyak bermunculan saat ini tidak lagi sama dengan kutek jaman dahulu yang berbahan alam Kutek yang banyak sekarang ini diracik dari campuran berbagai macam bahan kimia yang tentunya jika terlalu sering digunakan juga akan berdampak negatif untuk kesehatan kuku dan bagian tubuh lainnya yang terpapar zak kimia berbahaya.Dan tentunya, seperti yang kita ketahui,segala sesuatu yang membahayakan diri sendiri dan orang lain itu hukumnya terlarang. Wallahu a’lam.
Semoga informasi ini menambah pengetahuan kita terhadap hal-hal yang biasa kita lakukan dan mungkin bertentangan dengan ajaran Islam. Terimakasih sudah membaca.
0 comments:
Posting Komentar