Selasa, 11 April 2017
KPU:Ahok Terancam Hukuman Pidana Denda atau Kurungan
"Yang tidak diperbolehkan dalam kampanye adalah menggunakan isu SARA untuk menyerang atau menjelek-jelekkan calon lain.
Setelah diperiksa oleh Bawaslu akan diteturuskan kepada sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) untuk menganalisis ada atau tidaknya unsur pidana.
Sebelumnya, video kampanye pasangan Basuki Tjahya Purnama-Djarot Saiful Hidayat, menuai komentar dari berbagai pihak.
Namun, pada adegan awal video hingga detik ke-40 memperlihatkan adegan ibu dan anak yang merasa terancam, dengan massa aksi yang sedang demo.
Artikel Terkait KPU:Ahok Terancam Hukuman Pidana Denda atau Kurungan :
hal yang tidak boleh dilakukan saat hujan petir apakah main hp di dalam rumah bisa tersambar petir--Assalamu'alaikum sahabat muslim gimana kabarnya semoga senantiasa
Assalamualaik Zainal Anbiya Lirik LatinYa AssalamualaikSyech bin Abdul Qodir Assegaf--Sholawat Assalamualaik Zainal Anbiya assalamualaik zainal anbiy
Jelaskan 3 Manfaat Menaati Norma Bagi Diri Sendiri Terangkan 3 Faedah Mematuhi Norma untuk Diri Anda Terangkan 3 manfaat mematuhi norma untuk diri sendiri - Sebelum m
kisah hasan basri tentang istighfar Bismillah,,Dari kisah ini oleh Wandye banyak kita Temukan kata-kata yang sangat menyentuh hati ambil hikmahnya ten
Negeri Yaman dan Akhir Zaman NILAI KOTA TARIM, HADRAMAWT Keistimewaan Negara Yaman--Tarim merupakan sebuah kota lama yang penuh bersejarah, ter
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar