Inilah pembela rasul yang dihukum mati

kabar islam update

loading...

Selasa, 04 April 2017

Inilah pembela rasul yang dihukum mati

Pakistan telah mengeksekusi mati mujahid pembela Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, Muhammad Mumtaz Husain Al Qodiri Rahimahullah, Senin 20 Jumadal Ula 1437 H atau 29/02/2016 lalu.

Mujahid pemberani Muhammad Mumtaz Husain Al Qodiri Rahimahullah adalah seorang tentara Pakistan pengawal Hakim.

Inilah pembela rasul yang dihukum mati

Ia telah membunuh Hakim Wilayah Pinjab Negara Pakistan 5 tahun yang lalu bernama Salman Tatsir. Karena sang Hakim telah mencela dan menghina Rasulullah secara terang-terangan di depan publik dan Para Tentara..
Salman Tatsir mengatakan bahwa undang-undang Pakistan yang menegaskan bahwa hukuman bagi orang yang menghina Rasulullah adalah hukuman mati merupakan undang-undang gelap harus diamandement.

Lalu ia pun mencaci maki dan menghina Rasulullah.
Spontan Assyahid Mumtaz Husain berdiri dan membunuh sang Hakim dengan tembakan 40 peluru timah bertubi-tubi, karena tidak rela Nabinya dihina...
Setelah pembunuhan itu pemerintah Pakistan malah memenjarakannya dan memvonis hukum gantung.
Inilah pembela rasul yang dihukum mati

Ekskusi hukuman mati telah dilaksanakn kemarin hari senin tgl 20 Jumadil Ula 1437 H atau 29 Februari 2016 lalu.
Sang Pecinta Rasulullah ini dibawa dari tempat gantungannya dalam keadaan tersenyum..

Karena sebelumnya telah bermimpi bertemu Rasulullah di dalam penjara....

Jenazahnya dishalati sekitar 6 juta Muslim AhluSunnah.

Selamat bertemu Sang Kekasih di surga Ya Syahidal Isyqi Bi Rosulillah...! [voa-islam.com]

0 comments:

Posting Komentar