Abu Hasan al-Amidi mengatakan bahwa umat Islam tidak diperbolehkan menyaksikan perayaan ritual orang-orang Nasrani dan Yahudi. Hal ini sebagai nash (ketetapan) Imam Ahmad.
Selain melarang menghadiri perayaan ritual non muslim, umat islam juga diperintahkan menjuhi kegiatan ritual kaum kafir, sebagaimana hal ini telah diriwayatkan oleh Seorang ulama hadits terkemuka Imam Bukhari (termaktub di luar kitab sahih Bukhari) bahwa Sayyidina Umar Ibnul Kahththab r.a.berkata, “ Jauhilah (orang-orang kafir) pada saat perayaan ritual mereka.”
Selain itu, termaktub pula dalam kitab-kitab pengikut (Imam Abu Hanifah, “Barangsiapa memberi hadiah semangka (kepada orang kafir) pada saat hari raya perayaan ritual mereka dengan maksud menghormati perayaan tersebut, berarti orang tersebut telah kafir.”
Namun yang patut menjadi keprihatinan bersama adalah, sejak menggelindingnya bola reformasi banyak dari kalangan umat islam bersedia menghadiri undangan perayaan hari-hari besar umat non-muslim yang diadakan di tempat-tempat ibadah mereka atau di tempat perayaan manapun yang sekali lagi hal tersebut diakukan atas nama demokrasi, toleransi, dan hak asasi manusia. Demikian pula dengan kehadiran umat Islam pada seminar yang diadakan di gereja atau di tempat-tempat perkumpulan yang diadakan kaum Nasrani, yang dalam hal ini terdapat unsur imaramatul kanais (menyemarakkan / mendukung kegiatan gereja). Inilah di antara perbuatan yang dapat membahayakan akidah uamat Islam.
Dalam konteks ini Allah berfirman,
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang di takuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu)” (QS. Ali Imran : 28)
Dalam firman Allah yang lain,
“Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih. (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi tean-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah.” (QS. an-Nisaa’: 138-139)
Murtad Karena Perkataan
Murtad yang disebabkan karena perkataan sangatlah banyak. Tentunya yang dimaksud perkataan disini ialah perkataan yang bernada menghina dan melecehkan umat dan Agama Islam (seperti ucapan sesesorang yang jelas bertentangan dengan ayat al-Quran dan hadits. Ucapan yang bernada menghina Rasulullah saw., atau ucapan yang men-diskredit-kan al-Quran serta hadits mutawatir, seperti mengatakan isi al-Quran sudah tidak relevan untuk saat ini, untuk itu perlu direvisi atau mengatakan Nabi Muhammad itu manusia biasa, jadi adakalanya benar, juga adakalanya salah, jadi boleh kita berselisih pendapat dengan beliau), maupun ucapan yang bersifat mengakui kebenaran ajaran agama orang kafir dan meragukan kebenaran ajaran Islam.
Contohnya, ucapan seorang mukmin, “Orang Yahudi dan Nasrani itu lebih baik daripada orang Islam,” dengan maksud memuji Orang kafir dan menghina orang Islam.
Demikian pula apabila seseorang mengatakan bahwa orang Nasrani itu bukan orang kafir karena agama Nasrani juga termasuk agama samawi yang mengakui adanya Tuhan. Ucapan ini jelas bertentangan dengan firman Allah swt.,
“Sungguh kafir orang yang mengatakan bahwa Allah itu salah satu dari yang tiga (Trinitas)... “ (al-Maa’idah: 73)
Ajaran Trinitas ini merupakan keyakinan orang-orang Nasrani, dan Allah swt. Menghukumi mereka sebagai orang kafir. Dengan demikian, orang yang mengatakan bahwa orang Nasrani itu bukan kafir telah dianggap murtad karena bertentangan dengan firman Allah.
Al-Imam al-Qadhi Iyadh menukil, “…dan al-Imam al-Ghazali mengatakan sebagaimana keterangan terdahulu dalam kitab at-Tafriqah, perkataan tersebut (di atas) adalah ‘kafir’ menurut ijma’ para ulama tersebut (sebagai hukum) bagi orang yang tidak menganggap penganut Nasrani dan Yahudi itu kafir.”
Saudara/i-ku yang dirahmati oleh Allah Ta’ala.
Robbisyroh lii shodrii, wa yassir lii amrii, wahlul ‘uqdatam mil lisaanii, yafqohuu qoulii.
Ketahuilah...
Tiada keuntungan sedikit pun bagiku jika aku harus meyampaikan hal-hal yang merupakan FITNAH. Karena jika itu motivasiku, maka sudah pasti itu dapat MENCELAKAKAN diriku sendiri di hadapan Allah Ta’ala. TIDAK...na’udzubiLlah...!! Demi Allah, aku tidak mengingikan hal itu.
Tanya:
“Tolong jelaskan maksud firman Allah
مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ
Yang artinya, “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa)” (QS an Nahl:106)!”.
Jawab:
Dalam ayat di atas Allah menjelaskan bahwa barang siapa yang kafir kepada Allah setelah dulunya beriman maka dia mendapat murka dari Allah dan siksa yang besar. Hal itu dikarenakan dia lebih menyukai dunia dibandingkan dengan akherat. Kafir kepada Allah dalam hal ini mencakup beberapa hal:
1. kafir kepada Allah dengan sengaja dan serius
2. kafir kepada Allah karena mengejek dan main-main
3. kafir kepada Allah karena merasa takut
4. kafir kepada Allah karena dipaksa namun hatinya merasa mantep dengan kekafiran
Hal-hal di atas berstatus sebagai kekafiran karena Allah tidak memberian pengecualian kecuali orang yang kafir karena dipaksa sedangkan hatinya mantep dengan keimanan. Sedangkan selainnya adalah kekafiran karena pelakunya dinilai lebih menyuai kehidupan dunia dari pada akherat.
Siapa yang kafir dengan sengaja dan serius maka dia lebih memilih dunia daripada akherat. Siapa yang kafir karena guyon maka dia adalah orang yang lebih mengutamakan dunia dibandingkan akherat. Siapa yang memilih kafir karena rasa takut maka dia telah mengutamakan dunia daripada akherat. Siapa yang kafir karena dipaksa dan hatinya mantep dengan kekafiran maka dia dinilai lebih mencintai dunia dari pada akherat.
ذَلِكَ بِأَنَّهُمُ اسْتَحَبُّوا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا عَلَى الْآَخِرَةِ وَأَنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
Yang artinya, “Yang demikian itu disebabkan karena Sesungguhnya mereka mencintai kehidupan di dunia lebih dari akhirat, dan bahwasanya Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang kafir” (QS An Nahl:107).
Allah tidak memberi hidayah kepada mereka karena kekafiran dan kesesatan mereka.
Tanya:
“Ada orang yang berpendapat bahwa pemaksaan untuk mengucapkan ucapan kekafiran itu beda dengan pemaksaan untuk melakukan kekafiran. Menurut orang tersebut ayat di atas hanya terkait dengan pemaksaan untuk mengucapkan perkataan kekafiran sedangkan perbuatan kekafiran maka pemaksaan bukanlah alasan yang bisa diterima. Bagaimanakah pendapat ini?”.
Jawab:
Yang benar tidak ada perbedaan antara ucapan kekafiran dengan perbuatan kekafiran selama ada pemaksaan yang menghilangkan pilihan. Misalnya ada orang yang meletakkan pedang di leher kita lalu mengatakan sujudlah kepada berhala jika tidak maka kau akan kubunuh.
Akan tetapi seorang muslim yang dipaksa untuk melakukan perbuatan kekafiran hendaknya meniatkan amalnya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Misalnya seorang muslim dipaksa untuk bersujud kepada berhala maka ketika melakukan hal tersebut dia berniat untuk bersujud kepada Allah karena orang yang memaksa itu tidaklah bisa memaksa hati. Sehingga nampaknya orang tersebut bersujud kepada berhala padahal hatinya merasa mantap dengan keimanan sehingga dia tidak berdosa karena melakukan perbuatan tersebut
Sabda Nabi SAW : Man yuridillahu bihi khairan yufaqqihhu fiid diini ( Barang siapa dikehendaki Allah padanya kebaikan, maka Allah akan memahamkan dien kepadanya )
Kata2 Yg Bisa Menyebabkan Jatuh Kafir Walaupun Hanya Bergurau !
Antara debat menjadi Kafir dalam tak sedar:
- Nabi Yusof smart, aku smart lebih sket dari nabi. (jatuh kafir)
- Tak payah la simpan2 janggut, tak payah nak bersunnah-sunnah, beselerak je muke aku tgk. (jatuh kafir)
- Zaman nabi mane ade Gillette, sebab tu la ade jambang. (jatuh kafir)
- Hudud dah tak sesuai zaman ni bro.. (jatuh kafir)
- Senyum la sket, muke masam je dah macam malaikat mungka nakir dah aku tgk. (jatuh kafir)
- Sedarlah sikit yang selama ni kerajaan bagi rezeki kat kamu. (jatuh kafir)
- Aku dah isi borang murtad, tapi tak diluluskan mahkamah la pulak. (jatuh kafir)
- Erm.. kalo murtad mesti boleh buat maksiat kan? Macam best je.. (jatuh kafir)
- Aku murtad dah, eh gurau je gurau je… (jatuh kafir)
- Jika ikut kaedah Islam, maka mundur lah negara kita ni.. (jatuh kafir)
- Nabi muhammad SAW dusta( jatuh kafir)
“Barangsiapa MEMPERSENDA, MEMPERMAIN, MENAFIKAN sunnah Rasulullah dan ayat Kitabullah maka dia kafir serta-merta” -Kitab Fiqhul Akbar: Karangan Imam Syafie.
0 comments:
Posting Komentar